Dalam era perkembangan zaman yang semakin modern. Terdapat hal-hal yang tidak sewajarnya terjadi di dunia ini atau biasa disebut penyimpangan sosial. Banyak hal yang termasuk ke dalam jenis penyimpangan sosial. Namun, salah satu jenis penyimpangan sosial yang marak terjadi di seluruh belahan dunia adalah tentang hubungan sesama jenis atau disebut pernikahan sesama jenis.
Pernikahan sesama jenis berarti menikah dengan orang yang memiliki gender sama dengan kita. Dengan kata lain berarti pernikahan sejenis dapat dicontohkan seperti seorang laki-laki yang menikahi seorang laki-laki juga atau biasa disebut gay. Contoh lainnya adalah seorang perempuan yang menikahi seorang perempuan juga atau biasa disebut lesbian. Hal ini tentu saja bertentangan dengan kodrat manusia. Karena kodrat manusia pada dasarnya adalah untuk hidup berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan atau biasa disebut antara Adam dan Hawa. Pernikahan sesama jenis mengundang banyak pro dan kontra di seluruh belahan dunia. Walaupun terdapat beberapa negara yang sudah melegalisasi pernikahan sesama jenis, tetapi tidak semua warga negara tersebut menyetujui legalisasi tersebut dan berujung terhadap persoalan yang tidak memiliki solusi.
Di negara-negara eropa, seperti Belanda, Belgia, dan Spanyol, pernikahan sesama jenis sudah di legalisasikan. Spanyol adalah Negara terakhir yang melegalisasikan pernikahan sejenis diantara ketiga Negara eropa di atas. Hasil pemungutan kontroversial di Spanyol membatalkan keputusan majelis tinggi parlemen yang menolak rancangan undang-undang legalisasi pernikahan sejenis. Rancangan undang-undang akan dijadikan undang-undang dalam waktu satu bulan, yang menjadikan Spanyol sebagai negara Eropa ketiga setelah Belanda dan Belgia mengijinkan perkawinan sesama jenis. Sebuah kelompok Katolik Roma telah menyerahkan petisi berisi 600.000 tanda tangan untuk menolak rancangan undang-undang tersebut. Kelompok yang bernama Forum Keluarga itu juga menyerukan diadakannya referendum untuk menentukan persoalan itu. Pemimpin Gereja Katolik Roma di Spanyol menentang keras rancangan itu. Sebagian orang bahkan menyamakan rancangan undang-undang tersebut dengan menebarkan virus ke dalam masyarakat Spanyol. Namun tidak hanya penolakan saja yang terjadi, jajak pendapat publik menunjukkan, meski mayoritas warga Spanyol mengaku dirinya pemeluk Katolik, mereka mendukung perkawinan sesama jenis. Selain itu undang-undang baru ini menempatkan pasangan sejenis sejajar dengan perkawinan lawan jenis, termasuk dalam mengadopsi anak. Wartawan BBC di Madrid, Katya Adler melaporkan sekitar 5.000 pasangan gay di Spanyol telah mengumumkan mereka antri untuk melaksanakan pernikahan.
Selain di eropa, hal serupa juga terjadi di negara bagian amerika serikat yaitu california. Di California, pernikahan sejenis juga telah di legalisasikan. Inilah kelanjutan dari keputusan Pengadilan Tinggi California yang melegalisasi pernikahan sesama jenis. Hakim ketua Ronald M. George menyatakan definisi pernikahan kini tak dibatasi hanya antara pria dan wanita, tapi juga sesama jenis. ”Konstitusi California harus bisa menjamin hak-hak sipil warganya, pasangan sejenis ataupun berlainan jenis,” katanya, yang disambut sorak-sorai para gay dan lesbian yang berhamburan di depan gedung pengadilan. Dengan keputusan ini California menjadi negara bagian kedua setelah Massachusetts yang melegalisasi perkawinan sesama jenis. Menurut sensus penduduk, California memiliki 110 ribu pasangan sejenis. Pernikahan sejenis memang isu yang sangat panas di Amerika. Pertama kali menyedot perhatian nasional pada 1993 di Hawaii. Waktu itu para hakim memerintahkan konstitusi di negara bagian tersebut melarang pernikahan sesama. Pada 2003, Mahkamah Agung Massachusetts menyatakan pasangan gay memiliki hak yang sama untuk menikah. Di negara bagian ini, meskipun ada upaya membatasi amendemen keputusan itu, pasangan sejenis banyak yang sudah mengantongi surat nikah.
Dari beberapa artikel-artikel diatas, dapat kita simpulkan bahwa terjadi pro dan kontra yang luar biasa di dunia. Pernikahan sejenis memang ditolak mentah-mentah atau dilarang menurut agama. Sehingga banyak negara tidak melegalisasikan pernikahan sejenis. Lalu, jika kita misalkan terjadi perdebatan tentang legalisasi pernikahan sesama jenis di Indonesia. Tentu saja banyak hal yang menolak hal tersebut. Pernikahan sesama jenis tentu saja meresahkan masyarakat sekitar tempat warga Negara yang melakukan pernikahan tersebut, karena ada kemungkinan mereka akan memberi contoh yang tidak baik atau pun menghasut remaja untuk bergabung. Selain itu, hal ini sangat tidak sesuai dengan budaya dan tradisi Indonesia. Hal ini tentu saja dapat merusak generasi muda, generasi muda akan menganggap sex homosexual ini legal jadi mereka juga akan melakuakan hal yang senada. Hal kontra lainnya adalah akan menimbulkan konflik di masayarakat, dapat memancing kemarahan masayarakat desa yang kuat imannya, sehingga terjadi tindakan anarkis dari masyarakat tersebut.
Namun, tidak semua hal dapat menolak atau kontra dengan legalisasi pernikahan sesama jenis di Indonesia. Salah satu faktor yang mendukung adalah kita sebagai WNI berhak untuk melakukan apapun yang kita inginkan sebatas itu tidak merugikan orang lain (HAM), oleh karena itu pernikahan sesama jenis merupakan HAM dan tidak tabu untuk dilakukan. Selain itu, dengan melarang pernikahan sesame jenis tersebut berarti mendeskriminasi kaum gay atau lesbian itu sendiri, sehingga seharusnya diadakan legalisasi pernikahan sejenis agar tidak terjadi diskriminasi di masyarakat dan kaum gay serta lesbian dapat diterima di masyarakat luas layaknya kaum-kaum penyuka lawan jenis. Hal lainnya adalah tidak menutup kemungkinan, kaum penyuka sesama jenis tersebut akan berindak anarkis dan merusak fasilitas Negara serta merugikan orang lain yang notabene tidak bersalah dan tidak ikut serta dalam pelegalisasian pernikahan sesama jenis di Indonesia.
Walau terjadi pro dan kontra tentang pelegalisasian pernikahan sesama jenis di Indonesia. Tetapi hingga saat ini di Indonesia masih melarang pernikahan sesama jenis karena sangat bertentangan dengan syari’at islam yang sudah diketahui menjadi salah satu landasan hukum di Indonesia. Selain itu, jumlah kaum penyuka sesama jenis juga masih sangat minim jika dibandingkan dengan jumlah kaum penyuka lawan jenis, sehingga proses peredebatan legalisasi pernikahan kaum sesama jenis di Indonesia tidak terlalu menyebabkan dampak yang negatif bagi negara Indonesia tercinta ini.
Kita dapat menyimpulkan bahwa, tidak semua hal-hal yang terjadi di negara barat (seperti di eropa dan amerika serikat) dapat kita aplikasikan di negara timur seperti indonesia. Hal ini dikarenakan budaya timur dan barat yang memiliki perbedaan.
1 comments:
Good
Posting Komentar